Kepala LPKA Kutoarjo Ikuti Asistensi Kehumasan, Bahas Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan

    Kepala LPKA Kutoarjo Ikuti Asistensi Kehumasan, Bahas Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Memberikan Sambutan

    SEMARANG. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, Hari Winarca didampingi satu anggota Humas LPKA Kutoarjo mengikuti kegiatan asistensi kehumasan Pemasyarakatan yang dipandu langsung oleh Tim Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Rabu (12/10/2022). 

    Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan diikuti seluruh Tim Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil kemenkumham Jateng. 

    Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DitjenPAS, Rika Aprianti. Narasumber menjelaskan pentingnya press release dalam menciptakan citra positif Pemasyarakatan di masyarakat. 

    "Satu hal penting yang akan di bahas pada asistensi ini, yaitu press release. Dimana para tim humas dapat memanfaatkan media untuk memunculkan citra positif khususnya Pemasyarakatan di mata masyarakat” ungkap Rika. 

    Pada kesempatan tersebut, Kepala LPKA Kutoarjo Hari Winarca mengikuti dengan antusias untuk bisa memajukan tim humas nantinya. " Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi tim humas dalam proses pembelajaran, bagaimana press release dan membangun citra positif Pemasyarakatan. (Rks)

    #kemenkumham lpkakutoarjo humas
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, LPKA...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemahaman tentang GEDSI, 20 Pegawai...

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags