Pelatihan GEDSI, Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Non Diskriminasi di LPKA Klas I Kutoarjo

    Pelatihan GEDSI, Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Non Diskriminasi di LPKA Klas I Kutoarjo

    PURWOREJO. Pelatihan hari kedua, Jum'at (14/10) tentang Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) yang diikuti 20 pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo dan 10 orang dari Youth Center, Garepur dan PKBI cabang Purworejo masih terlihat antusias di gedung PKPRI Kabupaten Purworejo.

    Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama LPKA Klas I Kutoarjo dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Jawa Tengah. Narasumber, Dosen Fisip Universitas Islam Negeri (UIN) Wali Songo, Semarang Nur Hasyim membuka wawasan dan cara pandang lama akan kesetaraan gender, disabilitas dan kelompok rentan seperti Anak Binaan LPKA Kutoarjo agar bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan bangsa dan negara." Layanan publik harus berlandaskan HAM, memperhatikan kesetaraan gender, serta ramah disabilitas, " jelas Boim panggilan akrab narasumber dalam pelatihan.

    Hingga saat ini, sarana dan prasarana pendukung layanan publik yang ramah disabilitas masih dipandang mahal sehingga tidak jarang instansi swasta maupun pemerintah ada yang belum menyediakannya.

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca menuturkan bahwa istansi yang dipimpinnya telah menyediakan sarana penunjang dan mengakomodir GEDSI. Seluruh Anak Binaan wajib sekolah dan gratis selama menjalani masa pembinaan tidak membeda-bedakan jenis kelamin. Selain itu, adanya ruang laktasi bagi ibu menyusui yang berkunjung ke LPKA Kutoarjo, disediakan kursi roda dan jalur disabilitas, toilet ramah lansia dan lain sebagainya.

    "GEDSI telah diimplementasikan di LPKA Kutoarjo sebagai salah satu instansi pemerintah yang melayani publik, kedepannya tentu sarana prasarana penunjang yang ramah disabilitas dan ramah anak akan lebih lengkap, " ungkap Hari.Pelatihan tersebut diharapkan secara bertahap nantinya bisa diikuti oleh semua pegawai sehingga bisa dengan mudah mengimplementasikan GEDSI karena pemahaman yang sama dari para petugasnya serta layanan nondiskriminasi sesuai amanah Undang-Undang Pemasyarakatan, lanjut alumni Poltekip angkatan 25 ini.(DW)

    kemenkumham pemasyarakatan lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pemahaman Transaksi pada Rekening...

    Artikel Berikutnya

    Sholat Wajib Berjamaah, Program Pembinaan...

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    JFT Perancang Undang - Undang Kemenkumham Jateng dituntut Kerja Maksimal
    Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

    Tags