Upayakan Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Magelang Lakukan Litmas Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Kutoarjo

    Upayakan Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Magelang Lakukan Litmas Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Kutoarjo
    PK Bapas Lakukan Litmas Upayakan Pembebasan Bersyarat

    KUTOARJO - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso terus mendorong Anak Binaan selalu optimis dan mengisi waktu saan menjalani masa pembinaan dengan berpartisipasi aktif baik sekolah, latihan keterampilan, pembinaan kepribadian, kerohanian, rekreasional dan mentaati aturan tata tertib serta disiplin. Ketika kewajiban telah dipenuhi dengan baik, maka otomatis hak-hak akan diperoleh termasuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun asimilasi di rumah.

    Senin, (16/1/2023) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Magelang melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) integrasi 2 Anak Binaan dan Litmas pembinaan awal sebanyak 1 Anak.

    Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Dedy Winarto menyebutkan permintaan litmas dalam rangka mengupayakan hak-hak integrasi Anak Binaan bisanya dilakukan kurang lebih 3 bulan menjelang 1/3 (satu per tiga) masa pidana dan narapidana dewasa 3 bulan menjelang 1/2 (satu per dua) masa pidana.

    "Kita berkirim surat resmi ke Kepala Bapas Magelang untuk permintaan Litmas Anak Binaan baik usulan PB, CB maupun asimilasi di rumah, " jelas Dedy.

    Lebih lanjut dijelaskan Dedy, Litmas untuk mengetahui latar belakang kehidupan Anak Binaan yang dilaksanakan oleh BAPAS (Sumber: PP No.31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP).

    Kegiatan penelitian yang dilaksanakan berdasarkan metode ilmiah untuk memperoleh informasi tentang berbagai permasalahan baik aktual maupun potensial, dalam upaya meningkatkan mutu pengetahuan Pembimbingan Kemasyarakatan maupun kualitas pelayanan sesuai tujuan Pembimbing Kemasyarakatan. (Sumber: buku pedoman pelayanan penelitian kemasyarakatan, pembimhingan, pengawasan dan pendampingan, hai. 14: Bapas Klas I Jakarta, 2009). (DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Kebersamaan, LPKA Kutoarjo Gelar Family...

    Artikel Berikutnya

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Buka Pelatihan...

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Tags